You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 PKL Blok S Sudah Terdaftar di KUMKMP
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

26 Pedagang Pujasera Blok S Gunakan Autodebet

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan KUMKMP DKI Jakarta telah rampung melakukan pendataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pujasera Blok S, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pendataan ini bertujuan untuk didaftarkan dalam autodebet Bank DKI.

Kami sudah mendata ada 52 pedagang. Dari jumlah itu, sebanyak 26 pedagang telah menggunakan autodebet Bank DKI

"Kami sudah mendata ada 52 pedagang. Dari jumlah itu, sebanyak 26 pedagang telah menggunakan autodebet Bank DKI," kata Susan Jasmine Zulkifli, Sekretaris Dinas KUMKMP DKI, Kamis (26/11).

Susan mengatakan, 26 pedagang tersebut diberikan id card lengkap dengan foto, identitas, nomor telepon dan nomor PKL untuk ditempelkan di kios. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kepemilikan ganda serta menghindari adanya koordinator lapangan (korlap).

Lokbin PKL di Jakut akan Disidak

"Sebanyak 26 pedagang yang tidak terdaftar mereka beralasan sebagai pendamping. Namun sebenarnya tidak ada itu pendamping dalam PKL," ujar Susan.

Menurut Susan, 26 pedagang yang belum terdaftar tersebut akan didata dan dimasukkan ke dalam pedagang binaan dengan persyaratan memiliki KTP DKI, Kartu Keluarga (KK) dan akta nikah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14409 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer